Politik adalah pembentukan keukuasaan dalam masyarakat dalam membuat
suatu keputusan untuk negara. Politik juga diartikan sebagai seni dan
ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan nonkonstitusional.
Kata politik berasal dari bahasa Belanda “politiek” dan bahasa ingggris
“politics” yang bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά .
Strategi Nasional
Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk
kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratēgos. Politik
dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi
nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut.
Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan
kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya.
Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia
harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala
kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan
masyarakat adil dan makmur.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok
pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang
berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan
Ketahanan Nasional.
Dikutip dari Letkol Laut (P) Erwin S. Aldedharma, Komandan KRI Nala
Khusus di bidang pertahanan negara, terkesan saat ini belum adanya
keseragaman pola sikap dan pola tindak dalam lingkup Departemen
Pertahanan, termasuk di jajaran TNI. Walaupun Undang-undang Pertahanan
menyatakan bahwa strategi pertahanan negara disusun berdasarkan kondisi
geografis bangsa, namun implementasi di lapangan masih sepertinya
mengedepankan strategi pertahanan semesta, di mana dalam menghadapi
kekuatan lawan, militer Indonesia masih berorientasi pada taktik perang
gerilya. Artinya, musuh akan ditunggu hingga masuk dan menginjakkan kaki
ke wilayah daratan Indonesia, yang mana berarti pula bahwa rakyat akan
ikut terlibat dalam perang. Bukan berarti bahwa strategi pertahanan
semesta merupakan sesuatu yang keliru, karena sejarah membuktikan bahwa
dengan strategi tersebut bangsa ini berhasil merebut dan mempertahankan
kemerdekaannya melawan penjajah. Namun dengan perkembangan situasi
politik, hukum dan teknologi era sekarang, strategi itu hendaknya tidak
ditempatkan sebagai strategi utama, karena hukum internasional melarang
keterlibatan rakyat (non kombatan) dalam perang. Sebaliknya, Indonesia
harus mampu mencegah musuh masuk ke wilayahnya, sehingga mewajibkan kita
mempunyai militer yang memiliki daya pukul dan daya hancur cukup besar
serta dapat dikerahkan hingga jauh ke batas terluar yurisdiksi nasional.
Bertolak dari pemikiran demikian dan dikaitkan dengan kondisi geografis
Indonesia, sudah sewajarnya bila fokus pembangunan kekuatan militer
terletak pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Sudah jelas sekali bahwa peran pelaku-pelaku politik sangat
mempengaruhi strategi negara dalam mempertahankan keamanan dan
kesejahteraan masyarakat di dalam negara Indonesia.