Sisa Hasil Usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.Berikut ini diuraikan secara kompleks arti dari sisa hasil usaha dalam koperasi atau yang lebih dikenal dengan (SHU) koperasi. SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu. Lebih lanjut pembahasan mengenai pengertian koperasi bila ditinjau menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:
• SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
• Semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
2.Nilai Dan prinsip dasar sebagai kekuatan Koperasi Dalam msnghadapi globalisasi ekonomi
. Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
- Globalisasi produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
- Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkomdalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
- Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
- Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi’s, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.
- Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan adil.
3. Pemberdayaan Koperasi melalui penguatan manajemen pemasaran strategi
Kewirausahaan Koperasi
Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Tugas utama wirausaha koperasi adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. Kebutuhan akan kewirausahaan koperasi dikarenakan:
1. Pembangunan koperasi diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang makin efiesien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat.
2. Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi di tingkatkan melalui upaya peningkatan kebersamaan dan manajemen yang lebih professional.
3. Pemberian kemampuan yang seluas-luasnya disegala sektor kegiatan ekonomi dan penciptaan iklim usaha yang mendukung dengan kumdahan memperoleh permodalan, dan
4. Kerja sama antarkoperasi dan antar koperasi dengan usaha negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata.
Jenis kewirausahaan koperasi dibedakan menjadi 3 hal yaitu kewirakoperasian rutin, arbitrage dan inovatif.
1.Kewirakoperasian Rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti produksi,pemasaran,personalia,keuangan,administrasi,dll.
2.Kewirakoperasian Arbitrage
Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda.Tugas utama wirakoperasi dalam hal ini mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
3.Kewirakoperasian Inovatif
Wirakoperasi yang inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha mencari,menemukan dan memanfaatkan peluang yang diperoleh.
Tipe Kewirakoperasian
Kewirakoperasian dibagi menjadi 4, yaitu:
1.Kewirakoperasian Anggota
Anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakoperasi bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
2.Kewiraoperasian Manager
Koperasi yang mengangkat manager sebagai pelaksana dan penangung jawab kegiatan operational dan tentumya mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan.Tetapi kendala yang dihadapi oleh manager adalah keterbatasan kebebasan untuk bertindak.
3.Kewirakoperasia Birokrat
Birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.Setiap kegiatannya memang diarahkan untuk memacu perkembangan koperasi.
4.Kewirkoperasian Katalis
Katalis di sini diartikan sebagai pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.
Tugas Wirakoperasi
Tugas kewirakoperasian adalah menciptakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya.Keunggulan tersebut dapat di peroleh melalui :
-Mendudukkan koperasi sebagai penguasa yang kuat di pasar.
Bila para petani bersatu membentuk koperasi,maka keoperasi tersebut mempunyai kedudukkan yang kuat di pasar.
-Kemampuan dalam mereduksi biaya transaksi.
Yaitu menekan biaya transaksi.biaya transaksi adalah biaya di luar produksi yang timbul karena adanya transaksi-transaksi,seperti biaya kontrak.
-Pemanfaatan interlinkage market
Interlinked market adalah hubungan transaksi antara pelaku-pelaku ekonomi di pasar.
-Pemanfaatan trust capital
Trust capital diartikan sebagai pengumpulan modal.
-Pengedalian ketidakpastian.
Upaya pengendalian ketidakpastian sangat dimungkinkan mengingat adanya pasar internal pada koperasi.
-Penciptan inovasi.
4.Kewirausahaan koperasi
- Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi. Kebutuhan Akan Kewirausahaan-wirausahaan Koperasi.
- Pembangunan koperasi diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang makin efiesien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar pada masyarakat.
- Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi di tingkatkan melalui upaya peningkatan kebersamaan dan manajemen yang lebih professional.
- Pemberian kemampuan yang seluas-luasnya disegala sektor kegiatan ekonomi dan penciptaan iklim usaha yang mendukung dengan kumdahan memperoleh permodalan, dan
- Kerja sama antarkoperasi dan antar koperasi dengan usaha negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara lebih nyata.
Seharusnya pemerintah mampu memperbesar kelompok wirausaha ini dengan:
- Memberikan kebebasan berusaha ( dalam arti kebebasan yang tidak menggangu kepentingan orang lain).
- Menciptakan kondisi lingkungan yang dapat merangsang kegiatan inovatif, dan
- Memberikan pendidikan dan pelatihan agar dapat meningkatkan kompetensi para wirausaha tersebut.
- Pengertian Kewirakoperasian
Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam usaha komperatif dengan mengambil prakasa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata, serta peningkatan kesejahteraan bersama.
- Competitive Advantages Pada Koperasi
Pundak wirausaha koperasi diharapkan koperasi akan mempunyai keunggulan bersaing (competitive advantages) dari badan usaha lain yang menjadi saingannya. sebenarnya competitive advantages dapat diperoleh melalui strategic asset, reputation dan arsitectur koperasi, tetapi peranan wirakop dalam menciptakan inovasi lebih dominan dalam menciptakan competitive advantages.
- Fungsi Kewirakoperasian
Fungsi atau kegiatan wirakoperasi ,jenis kewirakoperasian dibedakan menjadi 3 hal yaitu kewirakoperasian rutin,arbitrage dan inovatif.
- Kewirakoperasian Rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti produksi,pemasaran,personalia,keuangan,administrasi,dll.
- Kewirakoperasian Arbitrage
Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda.Tugas utama wirakoperasi dalam hal ini mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
- Kewirakoperasian Inovatif
Wirakoperasi yang inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha mencari,menemukan dan memanfaatkan peluang yang diperoleh.
- Tipe Kewirakoperasian
Kewirakoperasian dibagi menjadi 4, yaitu:
- Kewirakoperasian Anggota
Anggota sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakoperasi bila ia mampu menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi.
- Kewiraoperasian Manager
Koperasi yang mengangkat manager sebagai pelaksana dan penangung jawab kegiatan operational dan tentumya mengharapkan perubahan yang memberikan keuntungan.Tetapi kendala yang dihadapi oleh manager adalah keterbatasan kebebasan untuk bertindak.
- Kewirakoperasia Birokrat
Birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.Setiap kegiatannya memang diarahkan untuk memacu perkembangan koperasi.
- Kewirkoperasian Katalis
Katalis di sini diartikan sebagai pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.
Sumber
https://www.google.com/amp/s/septian99.wordpress.com/2009/11/09/pengertian-shu-sisa-hasil-usaha-koperasi-dan-perumusannya/amp/
https://www.google.com/amp/s/dewirosdyana.wordpress.com/2013/11/22/koperasi-menghadapi-era-globalisasi/amp/