Sabtu, 11 Maret 2017

DEMOKRASI SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA

SEJARAH DEMOKRASI

Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentu sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di Mesopolamia. Ketika itu, bangsa sumeria memiliki beberapa negara kota yang independent. Disetiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusanpun diambil berdasarkan konsensus atau mufakat .

Bentuk-bentuk Demokrasi:
 #Demokrasi Langsung:
Suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan keputusan.

#Demokrasi Perwakilan:
Seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

Prinsip-prinsip Demokrasi:
1. Kedaulatan rakyat.
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
3. Kekuasan mayoritas.
4. Hak-hak minoritas.
5. Jaminan hak asasi manusia.
6. Pemilihan yang bebas dan jujur.
7. Persamaan didepan hukum.
8. Proses hukum yang wajar.
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional.
10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.

Asas Pokok Demokrasi:
1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil.
2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia.

Ciri-ciri Pemerintahan Demokratis:
1. Adanya ketelibatan warga negara (rakyat).
2. Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat.
3. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
4. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independent sebagai alat penegak hukum.
5. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar